TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG--Malang dialami Juwita (25) warga jalan Silaberanti RT 26/06 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Palembang ini. Dia sudah dianiaya oleh keluarga suaminya sendiri.
Tak terima korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Minggu (5/11/2017), sekitar pukul 11.00.
Kepada petugas, Juwita menuturkan kejadian yang dialami terjadi pada, Sabtu (4/11) sekitar 15.30, di jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Hadiah RT 09/06 Kelurahan Lawang Kidul Laut Laut Palembang.
Dimana kejadian ini berawal korban terjadi selisih paham dengan sang suami.
Akan tetapi terlapor Gunawan alias Gon (40), selaku keluarga dari suami korban, ikut campur dengan urusan keluarga korban.
"Saya ini tadi selisih paham dengan suami saya pak, tetapi terlapor ini ikut campur dan melakukan penganiayan," katanya.
Lanjut korban, terlapor telah melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kosong, dan memukul mengenai kepala dan hidung korban sampai membuat korban pun mengeluarkan darah.
"Saya tak terima pak, oleh itulah terpaksa saya laporkan, saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, dan pelaku bisa ditangkap," harapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalu KA SPK, Ipda Bambang, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti segera," katanya singkat.