Selain menangkap tiga orang tersangka, Polsek Medan Timur juga menangkap seorang penadah bernama Erwin (27).
Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta
Pria bermata sipit yang tinggal di Jalan Aksara ini diamankan bersama barang bukti puluhan unit handphone.
"Laporan yang ada pada kami, para tersangka ini sudah 18 kali beraksi. Namun tiap kali merampok dan membegal, tersangka utama yakni Asyari selalu berganti-ganti teman," kata Wilson. (Ray/tribun-medan.com)
Baca tanpa iklan