News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelabui Sopir Travel, Perempuan Penipu Ditangkap Para Korbannya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku (menghadap tembok) beserta barang bukti yang telah diamankan jajaran Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Selasa (7/11/2017). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Modus pelaku kejahatan semakin beragam untuk dapat mengelabui korbannya.

Kali ini seorang wanita berinisial Sy (34), warga Jalan Pramuka 1, Samarinda Ulu, berhasil mengelabui beberapa sopir travel, hingga akhirnya diamankan kepolisian pada Senin (6/11/2017) kemarin.

Pelaku diamankan berkat inisiatif para korbannya yang sudah geram dengan aksi pelaku. Mereka menjebak pelaku hingga akhirnya diserahkan ke Polsekta Samarinda Ulu.

"Salah satu korban menjebak pelaku, dengan meminta pengiriman barang lagi. Setelah bertemu korban langsung serahkan kepada kami," ucap Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo, Selasa (7/11/2017).

Baca: Para Pemilik Konter di Kabupaten Kudus Bakar Kartu Perdana Senilai Rp 250 Juta

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia beraksi dengan menggunakan dua ponsel serta barang-barang bekas seperti mainan anak, pakaian dan dokumen-dokumen.

Modus pelaku menipu korbannya, yang kebanyakan merupakan sopir travel yakni dengan cara meminta antarkan barang pesanan konsumennya.

Guna mempermudah urusan pembayaran, pelaku meminta terlebih dahulu bayaran kepada korbannya sesuai dengan harga barang itu.

Nantinya, uang korban akan diganti oleh si pemesan barang, termasuk biaya antar barang.

Baca: Penampakan Kolam Renang Pribadi Kamar Hotel Bertarif Rp 7,5 Juta Tempat Bobby Jalani Siraman

Namun alamat yang tertera di barang kiriman ternyata fiktif, termasuk nomor ponsel si pemesan barang yang merupakan nomor ponsel pelaku juga.

"Jadi, target korbannya memang sopir travel lintas daerah, pelaku minta antarkan barang sesuai alamat tujuan. Namun pelaku minta korban untuk memberinya uang sesuai harga barang, dan nantinya korban tinggal ambil uang pembayaran dari si pemesan, termasuk biaya antar," tuturnya.

Pelaku pun mematok harga bervariasi mulai Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu.

Diduga korban pelaku lebih dari 5 orang dan hingga saat ini sudah terdapat 4 orang yang datang ke Polsek.

"Lebih 5 orang korban, saat ini kita masih tunggu korbannya membuat laporan resmi karena antara korban ini masih menghimpun korban-korban lainnya," ucapnya.

Baca: Menteri Susi Bersepeda Menuju Bandara Haneda Tokyo Jepang dari Hotel Tempatnya Menginap

Sementara itu, barang-barang bekas yang digunakan pelaku untuk beraksi didapat dari toko-toko yang hendak membuang barang-barangnya yang sudah rusak.

"Barang itu sudah mau dibuang oleh pihak toko, namun diambil oleh korban untuk digunakan dalam aksinya. Kita sita mainan anak, pakaian bekas, serta amplop cokelat yang dimaksudkan sebagai dokumen penting. Dan pelaku sudah beraksi sejak sebulan terakhir ini," kata Kompol Sigit.

Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat pasal penipuan dilapis dengan perbuatan yang berulang sebagai mata pencaharian, dengan anacaman kurungan mencapai 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini