TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Dokter Dwi Tya Mustika Ratih, yang diduga tewas bunuh diri, merupakan dokter intersif di Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu (RSUDP).
Direktur RSUDP dr Ulinnoha mengatakan dokter intersif merupakan program Kementerian Kesehatan.
Bagi mereka yang lulus dokter wajib kerja praktek di rumah sakit umum pemerintah selama satu tahun.
Rincinya, enam bulan di puskesmas dan enam bulan dirumah sakit.
Ulin mengatakan, dokter Dwi berkisar tiga hingga empat bulan di RSUDP.
"Tidak ada masalah selama ini, selama kegiatan di rumah sakit ada pembimbingnya," ujarnya, Rabu (8/11/2017).
Ulin mengungkapkan pembimbing dokter Dwi ini dokter Jose Riza dan dokter Henik Girsang.
Lebih lanjut dokter Jose mengatakan bahwa selama berada di bawah bimbingannya tidak ada masalah dengan dokter Dwi.
Jose menuturkan sebelum kejadian Dwi meninggal, sempat izin pulang karena waktu itu harus jaga malam.
Dwi saat itu, minta digantikan temannya karena mau ke Metro.
Setelah itu, lanjut dia, tidak ada lagi cerita karena Dwi sudah meninggal.
Jose mengungkapkan, berdasar keterangan Dwi di rumah sakit, sosok Dwi ini orangnya kuat dan tidak pernah cerita terkait persoalan pribadinya.
"Orangnya baik, biasa normal, bagus pergaulannya, tidak macam-macam," kesan Jose.
Jose mengaku telah mendapat informasi dari keluarga Dwi terkait riwayat hubungan dengan suaminya.