News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mang Jangol Raup Rp 200 Juta Sebulan dari Jualan Sabu

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan dari kamar Mang Jangol di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017) kemarin. Selain senjata api, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sabu sabu. Inzet: Komang Swastika alias Mang Jangol yang ditetapkan sebagai DPO. TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA

Laporan Wartawan Tribun Bali I Madee Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian Satreskoba Polresta Denpasar dengan Satgas CTOC Polda Bali mengamankan sebuah buku tulisan tangan.

Buku tersebut menjadi barang bukti pihak kepolisian dalam penggerebekan kasus rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol yang digerebek dan didapati puluhan narkotik jenis sabu.

Lantas, setelah diaudit, buku rekapan penjualan itu menguak fakta.

"Dari audit hasilnya Rp 200 juta dalam sebulan," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (9/11/2017).

Baca: Istri Mang Jangol Kabur ke Jembrana Gunakan Mobil Dinas Suami

Pihaknya hanya mengetahui berdasarkan alat bukti yang didapatkan di rumah Jalan Pulau Batanta itu.

Dan yang dicek ialah buku rekapan pada bulan Agustus 2017 saat Mang Jangol melakukan transaksi. Jumlah transaksi bisa mencapai 200 juta per bulannya. Hingga saat ini, polisi masih mengejar tersangka atau DPo Mang Jangol dan masih bergerak di sekitaran Pulau Bali.

"Kalau Jro Jangol ditangkap baru tahu barang dari mana," bebernya. (ang).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini