News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sugeng Curi Ponsel Penunggu Pasien di Puskesmas Tanggung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugeng, pencuri ponsel milik penunggu pasien di Puskesmas Tanggung, ditangkap polisi.

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sugeng (47), kaget ketika aparat Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul, mendatangi kamar kosnya di Jl Tanjung, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Kamis (9/11/2017) petang.

Pria bertubuh kurus itu tak berkutik saat polisi menggelandangnya ke Polsek Kepanjenkidul.

Sugeng dituduh mencuri ponsel milik penunggu pasien di Puskesmas Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul.

Polisi memiliki bukti rekaman kamera closed circuit television (CCTV) aksi pencurian ponsel yang dilakukan Sugeng di Puskesmas Tanggung.

"Pelaku mengambil tiga ponsel milik penunggu pasien di Puskesmas Tanggung. Aksinya terekam kamera CCTV di lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (10/11/2017).

Baca: Di Jakarta Banyak Orang Stres, Anies Siapkan Psikolog di Puskesmas

Sugeng mengambil ponsel milik Sunarsih (23), ibu rumah tangga asal Jl Sukun, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Saat itu, Sunarsih sedang menunggu anaknya yang dirawat di Puskesmas Tanggung.

Sunarsih sempat tertidur saat menunggu anaknya yang sakit.

Sedangkan, tiga ponsel miliknya tergeletak di ranjang kamar perawatan pasien.

Melihat korban tidur dan ada ponsel di atas ranjang, pelaku tergiur untuk mengambilnya.

Pelaku masuk ke kamar perawatan dan mengambil ponsel itu.

Baca: Paling Mencuri Perhatian! Begini Penampilan Kece 5 Artis Ini di Pernikahan Kahiyang - Bobby

"Pelaku tidak sadar aksinya terekam kamera CCTV. Dari rekaman CCTV itu kami mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku. Lalu kami melakukan penangkapan," ujar Heri.

Polisi menyita tiga ponsel hasil pencurian di tempat kos Sugeng.

Polisi juga membawa baju yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian.

"Pelaku belum sempat menjual ponsel hasil curian. Kami masih mengembangkan kasusnya," kata Heri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini