Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Dedi bin Nurdin Yacob (28), warga Desa Raya Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, membakar rumah peninggalan orang tuanya.
Polisi menduga, saat membakar rumah tersebut Dedi masih dalam pengaruh narkotika jenis sabu-sabu.
Rumah itu rata dengan tanah. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, saat pulang ke rumah dan masih dalam pengaruh narkoba, tiba-tiba Dedi langsung membakar rumah.
Baca: Anak Anggota Dewan Berduaan di Kamar Kos, Saat Pintu Dibuka Pakaiannya Sudah Acak-acakan
Selama ini Dedi tinggal sendirian di rumah tersebut.
Sedangkan lima saudara kandungnya sudah pindah ke rumah lain.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambi, Kamis (16/11/2017) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, saudara kandungnya tidak mau tinggal bersama Dedi karena dia sering mengamuk akibat pengaruh sabu-sabu.
Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya
"Yang bersangkutan sudah kita tahan di Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut," kata dia.