News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Orang Terjaring Razia, Tak Punya KTP Didenda Rp 50 Ribu

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia KTP dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Pekanbaru Rabu (15/11/2017) di Jalan Setia Budi. Dalam razia ini terjaring sebanyak 69 warga. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARUĀ - Sebanyak 69 warga terjaring razia KTP dalam operasi yustisi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu (15/11/2017).

Razia yang dilaksanakan di Jalan Setia Budi tersebut menjaring 35 memiliki KTP non elektronik berbasis SIAK, 13 orang KTP luar Pekanbaru serta 21 orang tidak membawa KTP.

Warga yang tidak memiliki KTP mendapat sanksi denda uang Rp 50 ribu yang langsung dimasukkan ke kas daerah.

Baca: Wakil Ketua DPRD Bali yang Punya 3 Istri Sempat Menemui Pacarnya Tiga Hari Usai Penggerebekan

Razia KTP dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Pekanbaru Rabu (15/11/2017) di Jalan Setia Budi. Dalam razia ini terjaring sebanyak 69 warga. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Warga yang memiliki KTP lama atau non elektronik membuat surat pernyataan dan diharuskan mengurus KTP elektronik.

Dalam operasi tersebut tim yustisi menyisir warga yang tidak memiliki KTP serta yang memiliki KTP lama atau non elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini