News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Cara Pembobol Karaoke Bisa Bawa Kulkas dan Belasan Soundsystem

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka bernama Budi (duduk) saat diinterogasi Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna. Budi mengaku melakukan pencurian dengan cara melansir barang-barang di dalam bangunan bekas karaoke selama lima hari, Jumat (17/11/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pembobol bangunan bekas karaoke Smile di Jalan dr Mansur, Sunggal masing-masing Budiman Sitompul alias Budi (34) dan Rahman Syahputra alias Abas (21) buka suara setelah ditembak petugas.

Keduanya mengaku menggasak seluruh barang di dalam bekas bangunan karaoke dengan cara membawa becak barang.

"Kami membawa barang-barang berupa soundsystem secara bertahap pak. Ada lima hari kami angsur barang-barang itu dengan becak," kata tersangka Budi warga Jalan Setia Budi, Gang Melati, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal sembari memegangi kedua kakinya yang ditembak, Jumat (17/11/2017) sore.

Budi mengatakan, ada sekitar 14 soundsystem yang dibawa dan sejumlah AC dan shower yang dicuri.

Saat mencuri AC, mereka menarik paksa mesin pendingin yang menempel di atas dinding tersebut.

"Kami tarik aja pak, kemudian kami pindahkan ke becak," katanya.

Setelah berhasil menggasak barang-barang di dalam karaoke, mereka meninggalkan bangunan tersebut begitu saja.

"Uang hasil curian ini kami pakai untuk kebutuhan aja pak. Enggak untuk narkoba," kata Budi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan, diduga para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian.

"Ada lima laporan pencurian dengan modus yang sama. Rata-rata, saksi yang kami periksa memberikan keterangan bahwa pelakunya persis dengan kedua tersangka ini," ungkap Wira.

Mantan Kapolsek Delitua ini mengatakan, ada satu lagi yang masih diburon. Ia adalah A, pria yang bertugas membawa becak barang.

"Satu tersangka lagi dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap," ungkap Wira.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini disinyalir pecandu narkoba.

Nantinya, Polsek Sunggal akan melakukan tes urine bagi kedua tersangka.

Terkait pencurian ini, korbannya Angga Wulantara mengalami kerugian Rp500 juta. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini