Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Iwan terpaksa melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada polisi.
Dia sudah mengirimkan uang Rp 12 juta yang disebut sebagai biaya akomodasi panggilan kerja.
Setelah uang dikirimkan ternyata korban tidak pernah diberangkatkan.
Perusahaan yang sebelumnya menawarinya pekerjaan sudah tidak bisa lagi dihubungi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Baca: Sudah Saatnya DPP Partai Golkar Move On dari Setya Novanto
"Kita sudah mendapatkan laporan korban. Pelaku masih lidik," ungkap Polius, Minggu (19/11/2017).
Diungkapkan Polius, peristiwa penipuan tersebut berawal dari korban yang memasukkan lamaran pekerjaan yang ditemukannya lewat internet.
Selang beberapa lama kemudian korban mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pihak perusahaan.
Korban disebutkan akan melakukan proses interview di Jakarta.
Untuk itu korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp 12 juta untuk biaya tiket pesawat dan hotel.
Karena berharap dengan pekerjaan yang ditawarkan, korban pun mengirimkan uang yang diminta.
Namun berjalan waktu ternyata korban tidak pernah mendapat konfirmasi soal tiket pesawat dan jadwal keberangkatan.
Baca: Terungkap Alasan Sejumlah WNI Minta Visa Suaka ke Jepang
Barulah korban sadar sudah ditipu dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan lewat internet. Sebaiknya lakukan kroscek untuk menghindari penipuan dan memastikan pekerjaan yang ditawarkan tersebut," ujar Polius.