News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Residivis Ditembak Polisi saat Coba Kabur

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menembak tiga pelaku sindikat pencurian modus bongkar rumah, Selasa (21/11/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga sindikat pelaku bongkar rumah yang sudah enam kali beraksi ditembak Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari tiga tersangka, dua di antaranya adalah residivis kasus narkoba dan kasus pencurian bongkar rumah.

Dari data yang diperoleh Tribun Medan, tiga tersangka yang ditembak kakinya masing-masing Ari Fahrizal alias Ari (35), Sheris Ismoyo alias Sheris (25) dan Verial alias Aseng (30). Ketiganya merupakan warga Jalan Sei Kera, Medan Perjuangan.

Serta seorang penadah bernama Suratman Adnan alias Nanang (50) warga Jalan HM Yamin.

Baca: Setya Novanto Harus Rela Mandi dan Buang Hajat Terlihat oleh Sesama Tahanan

Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dua orang korbannya Aditya Pramudia (29) dan Eldin Azuardi (29).

Pada Rabu (1/11/2017) lalu, ketiga tersangka membobol dua rumah milik kedua korban yang sama-sama berada di Jalan Suka Jaya, Komplek Grand Castello, Medan Johor.

"Saat beraksi, wajah ketiga tersangka terekam kamera CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itu, anggota Satreskrim di Unit Pidum melakukan penyelidikan dan mengetahui salah satu identitas tersangka," kata Bonic, Selasa (21/11/2017).

Bonic mengatakan, yang lebih dulu diamankan adalah tersangka Ari. Residivis kasus narkoba ini ditangkap di rumah kos-kosan yang ada di Jalan Suluh.

Baca: Nazaruddin Siap Bantu KPK Ungkap Semua Penerima Uang Korupsi

Saat dibekuk pada Selasa (21/11/2017) dinihari tadi, Ari berusaha kabur naik ke atas tembok.
Agar tidak kabur, anggota Unit Pidum terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas.

Akibat kejadian ini, Ari yang sudah enam kali melakukan pembobolan rumah terpincang-pincang saat diamankan.

Dari keterangan Ari, muncul dua nama pelaku lainnya. Lalu, polisi bergerak dan kembali mengamankan sindikat bongkar rumah ini, dan memberikan pelaku lainnya timah panas.

Barang bukti yang disita berupa cincin emas, sejumlah handphone, jam tangan, anting-anting, serta alat untuk melakukan pencurian seperti linggis dan obeng. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini