News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa sebuah kampus di Yogyakarta, ditangkap polisi karena melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ia ditangkap setelah menerima laporan dari warga.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang jajan sebesar Rp 5 ribu guna membujuk korban.

"Ketika sang anak mau, baru diajak ke kamar mandi," ucap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Akbar Bantilan.

Polisi masih menelusuri kasus tersebut, untuk mengungkap adanya korban lain.

Tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini