News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maling Motor Minta Maaf Kepada Korbannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Berbuat jahat bukan berarti tidak bisa berubah. Dua maling motor yang sudah malang melintang di dunia kejahatan meminta maaf kepada para korban.

Kejadian ini terekam saat pelaku dihadirkan polisi dalam ekspos kasus di Mapolresta.

Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung berhasil melumpuhkan dua resedivis pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (20/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Mereka adalah Joni Putra (32) dan Buchori (30), keduanya warga Abung Pekurun, Lampung Utara.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung saat gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 21 November 2017, menuturkan kedua pelaku biasa mengincar sepeda motor yang sedang terparkir di halaman antara pukul 22.00 hingga 01.00 WIB dini hari.

Mereka biasanya memang telah mengintai kendaraan yang hendak dimaling.

Harto Agung mengatakan, kedua tersangka juga kerap mengincar sepeda motor yang tidak menggunakan kunci ganda, sehingga memudahkan mereka ketika "memetiknya".

"Jadi kalau motor tidak dipasang kunci ganda, pelaku ini tidak perlu waktu lama untuk membawa kabur motor curiannya. Itu sekitar dua menit mereka sudah berhasil menyalakan motor dengan kunci T," ungkap Kasatreskrim.

Bahkan, terus Harto Agung, mata kunci leter T dirakit sendiri oleh pelaku. "Jadi mereka ini sangat senyap dan terlatih dalam melancarkan aksinya," ujarnya.

Selanjutnya, kata mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat itu, motor yang berhasil dicuri dijual ke Lampung Timur dengan harga Rp 3,5 juta per unit.

Menurutnya, di jual ke sana karena memang sudah ada yang menampungnya.

Alumnus Akpol 2005 ini menerangkan, Joni Putra dan Buchori terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kendaraan dengan menambahkan kunci pengaman tambahan.

Kepada awak media, tersangka Joni meminta maaf kepada korban yang telah diambil motornya.

Dia mengatakan uang yang didapat dari menjual sepeda motor tersebut digunakan untuk foya-foya.

"Saya minta maaf pak, memang semua hasil saya maling ini buat kesenangan pribadi saja. Semuanya (motor) saya jual ke Lampung Timur dan saya menyesal setelah ditangkap," tutur Joni seraya menahan sakit akibat luka tembak di kaki kanan Joni.

Joni menjelaskan bahwa dirinya belajar memetik kendaraan dari rekannya yang lebih dahulu biasa melakukan pencurian sepeda motor.

Harto Agung mengatakan, Unit Ranmor tidak begitu saja dapat menangkap kedua pencuri sepeda motor, Joni dan Buchori yang diduga kerap beraksi di beberapa wilayah Bandar Lampung.

Di antaranya empat kali di wilayah Garuntang, dan enam kali daerah Panjang.

Menurut Harto Agung, kedua pelaku ini sebelumnya dikejar polisi dari Garuntang, Senin (20/11) sekitar pukul 18.30 setelah melakukan aksinya.

"Kita dapat informasi dari warga yang kehilangan motor. Lalu polisi langsung melakukan pengejaran. Imbauan aparat kepada pelaku untuk menghentikan laju kendaraan tidak diindahkan. Mereka malah melakukan perlawanan dan menerobos aparat," jelas Kasatreskrim. 

Meski pelaku terus kabur, namun tidak menyurutkan polisi untuk dapat menangkap kedua pencuri asal Abung Pekurun Lampung Utara itu.

Hingga akhirnya pelaku bisa dilumpukan di Jalan Lintas Sumatera  dekat kebun sawit Natar Lampung Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tim akhirnya secara terukur bisa menjatuhkan dua orang yang berboncengan dengan Honda Beat merah tanpa pelat. Satu pelaku bernama Joni terpaksa dihentikan polisi dengan timah panas yang bersarang di kaki kanannya," kata Harto Agung.(byu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini