TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE- Sebuah pabrik minuman keras lokal jenis Sopi di daerah pelabuhan laut Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, digerebek aparat kepolisian, Rabu (22/11/2017) siang.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 20 liter sopi dan tempat pembuatan miras yakni ember, dandang, drum besi, dan kompor.
“Yang aneh, ketika kami mendapati adanya bangkai tikus dari pabrik miras milik pria berinisial ST (30) warga Jalan Muhamad Yamin Merauke,” ungkap Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata bangkai tikus tersebut menjadi salah satu bahan baku minuman keras miliknya.
“Saat ini ST masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sambil menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel minuman keras yang kami sita."
"Belum kami tetapkan pasal apa yang akan kami terapkan untuk menjerat pelaku,” katanya. (Kontributor Jayapura, Jhon Roy Purba)