News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Bekerja Jadi TKI di Oman Statusnya Legal, Jenazah Yuyun Pulang dengan Status Ilegal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis keluarga sambut jenazah Yuyun binti Aa Halid, TKW yang tewas di Oman. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Jenazah TKW asal Cianjur, Yuyun binti Aa Halid (25) akhirnya tiba di rumah duka di Kampung Mekarmulya RT 04/01, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Jenazah diantar sebuah mobil ambulans dan langsung disambut isak tangis oleh keluarga.

Tiba di rumah duka, peti kayu jenazah langsung dibuka dan pihak keluarga memastikan terlebih dahulu dengan melihat jenazah almarhumah disaksikan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur, aparat desa, dan masyarakat setempat.

Baca: TKW Meninggal Usai Diberi Obat oleh Majikannya, Rudy Pingsan Lihat Jenazah Sang Istri

Kepala Seksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah mengatakan, bahwa almarhumah Yuyun binti Aa Halid pulang ke tanah air dalam status TKI ilegal.

Ia mengatakan saat berangkat tahun 2013 Yuyun tercatat sebagai TKI legal.

Namun, kata Ubaidillah, dalam perjalanan waktu almarhumah yang seharusnya pulang tahun 2015 masih tinggal di Oman sampai dengan tahun 2017.

"Almarhumah overstay tinggal di Oman, jadi statusnya saat pulang menjadi TKI ilegal," katanya.

Berubahnya status tersebut menjadi satu kerugian bagi almarhumah karena hak asuransinya menjadi hilang.

Suami almarhumah Yuyun TKW yang tewas di Oman, Rudi (38), pingsan saat melihat jenazah istrinya tiba di rumah duka di Kampung Mekarmulya RT 04/01, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (22/11/2017) malam. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Ubaidillah mengatakan, bagi warga Cianjur yang berminat menjadi TKI harus mendaftarkan diri ke Disnaker sambil membuat dokumen.

Pihak disnaker akan memanggil perusahaan perekrut dan nantinya ada seleksi.

Baca: PSK Terselubung di Jepang Kini Merambah Kalangan Medis dan Asuransi

"Kami imbau kepada warga yang ingin menjadi TKI silakan mendaftarkan diri ke Disnaker," ujarnya di hadapan warga yang masih memadati rumah almarhumah Yuyun.

Ubaidilah mengatakan sebagai perwakilan dari pemerintah pihaknya akan menunggu hasil dari pemeriksaan Kementerian Luar Negeri terhadap hak-hak almarhumah yang belum didapatkan oleh keluarga.

"Saya mendengar bahwa barang-barang almarhumah juga masih berada di Oman dan belum dikirimkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini