Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan mulai hari ini dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A yang kabur pada hari Rabu (22/11/2017) sore.
Kedua warga binaan tersebut Satriandi dan Nugroho alias Kecuk.
"Hari ini diterbitkan surat DPO nya," ungkap Susanto kepada tribunpekanbaru.com, Jum'at (24/11/2017).
Terkait upaya pencarian kedua warga binaan tersebut menurut Susanto pihaknya juga bekerjasama dengam Polda lainnya yang berbatasan dengan Riau.
Mengenai senjata api yang digunakan Satriandi, mantan polisi yang jadi bandar sabu, menodong petugas Lapas sebelum kabur, Susanto mengatakan jenis senjata api revolver warna putih.
"Dan itu bukan milik sipir atau petugas lapas. Itu dibawa masuk oleh orang yang membezuk sebelum usaha kabur," ujar Kapolresta.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham Riau terkait investigas internal yang dilakukan.
Salah satunya mencari tahu penyebab senjata api bisa masuk kedalam lapas yang terkait pula dengan proses penjagaan lapas.
Seperti yang diberitakan dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru kabur, Rabu (22/11/2017) sore.
Keduanya yakni Satriandi kasus pembunuhan dan narkotika dan Nugroho alias Kecuk kasus pencurian dengan pemberatan.
Informasi yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, kedua napi kabur setelah menodongkan senjata api kepada petugas lapas.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada pukul 17.00 WIB.
Dari keterangan Kapolresta berdasarkan pengakuan informasi dari tempat kejadian perkara bahwa napi bernama Satriand yang menodongkan senjata api kepada petugas.