Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Muklis (41) PNS dan Riko, keduanya abang dan beradik, warga Desa Mbatu Mbulan I, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara ditikam, Senin (27/11/2017) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Penghulu Kute setempat.
Muklis tewas bersimbah darah akibat tusukan di bagian dada saat hendak dibawa ke RS Nurul Hasanah Kutacane, sementara adiknya dirawat di RSU Sahuddin Kutacane karena mengalami luka tusukan di perut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dimmas, kepada Serambinews.com, Selasa (28/11/2017) mengatakan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari Penghulu Kute.
Pada saat itu sekitar pukul 20.30 WIB, Penghulu Kute melakukan musyawarah terkait pemasangan pipa air kolam yang dilakukan oleh korban Muklis.
Diduga kuat pelaku penganiayaan bernama Sopian merasa keberatan atas pemasangan pipa tersebut karena arena tanah tersebut masih miliknya atau tahapan proses penyelesaian.
Kemudian pada saat musyawarah sedang berlangsung, pelaku Sopian langsung emosi sambil adu mulut dengan korban.
Terjadilah perkelahian atau pemukulan.
Korban lari masuk ke dalam rumah Penghulu Kute dan langsung dikejar oleh pelaku, Sopian.
Bahkan disusul oleh kedua saudara kandungnya, Sudirman (43) dan Jaminsyah (41) sehingga pelaku, Sopian langsung melakukan penikaman dibagian dada korban.
Selanjutnya, pelaku beserta dua orang rekannya (saudara kandungnya) langsung lari meninggalkan lokasi kejadian dan korban langsung dilarikan ke RS Nurul Hasanah Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam menggunakan mobil Kijang LGX milik Penghulu Kute.
Namun pada saat tiba di RS Nurul Hasanah korban sudah meninggal dunia.
Kemudian langsung membawa korban rumahnya di Desa Mbatu Mbulan I.
Menurut Kapolres Agara, korban yang tewas, Muklis mengalami luka tusukan dibagian dada.
Sedangkan Riko mengalami luka tusukan dibagian perut sebelah kiri hingga terburai usus dan dirawat di RSU Sahuddin Kutacane.
Sementara itu, tersangka, Sopian menyerahkan diri di Mapolres Agara.