TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tiga dari lima anggota perampok kendaraan berhasil dibekuk anggota Satlantas Polres Mojokerto.
Selain merampas kendaraan, dalam aksinya komplotan ini juga menyandera korban.
Perampokan yang hanya berjarak 20 meter dari Pos Lantas Satlantas Mojokerto ini, sempat terjadi kejar-kejaran.
Tiga pelaku yang merupakan asli warga Kota Surabaya tersebut adalah Rianto warga Simogunung Baru, Kelurahan Banyurip, Kecamatan Sawahan, Yuliono warga Johor Baru, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, dan Tedy Pernomo warga Tembok Dukuh, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan.
Aksi perampokan itu terjadi, Sabtu (25/11) sekitar pukul 14.30 wib, dimana tiga pegawai CV Kuda Raya Karya Nusa yang berangkat dari Ngawi hendak ke Surabaya untuk mengantarkan barang.
Namun tiba-tiba mobil box yang dikendarai Heri Purwanto dirampok saat berhenti di tepi Jalan Raya By Pass Mojokerto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Mobil box Mitsubishi L8862VA yang terparkir, tiba-tiba dihadang mobil Avanza Merah milik pelaku.
Karena kalah jumlah, dua korban bernama Heri Purwanto dan Nurhadi disandera lima orang pelaku dan dimasukkan ke dalam mobil Avanza.
Sedangkan korban lainnya Eko Santoso berhasil kabur, mencoba meminta pertolongan ke Pos Lantas 902 Jampirogo, yang berjarak 20 meter.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Satlantas Aipda Nurhadi dan Bripka Dedi langsung bergegas mengejar mobil box yang dikendarai pelaku bernama Rianto.
Tepat di Jalan Raya Bypass depan SPBU Meri, mobil bermuatan obat nyamuk merek sapi jumbo tersebut berhasil dihentikan.
Riyanto pun harus pasrah ketika tertangkap oleh petugas. Sedangkan Ade, pelaku lainnya kabur dengan berjalan kaki.
Mengetahui Riyanto tertangkap, tiga pelaku lainnya yang membawa mobil Avanza kabur ke arah Mojosari.
Untuk meninggalkan jejak, mobil Avanza merah ditinggal begitu saja oleh komplotan ini di Terminal Mojosari.