TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Abdul Ghofur (24) mengakui terus terang soal perbuatan mencabuli HD, bocah berusia 9 tahun sebanyak 28 kali.
Ghofur mengaku, dirinya berbuat asusila kepada korban, lantaran tidak bisa menahan nafsu seksualitasnya.
"Saya melakukan pertama kali pada pertengahan bulan September 2017. Saya ajak masuk kamar sambil menyerahkan HP yang ada film lucu," aku Ghofur dai Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/12/2017).
Baca: Dua Pelajar Mesum di Kamar Mandi Sekolah
Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung
Ghofur yang sehari-harinya bekerja di salah satu rumah makan di Surabaya menuturkan, dirinya tak bisa membendung nafsu seksualnya yang datang sewaktu-waktu.
Lantaran, sering melihat korban yang masih duduk kelas 3 SD itu bermasin sendirian, maka dilamiaskan kepada korban.
"Saya melakukan sebanyak 28 kali di tenpat kos (Jl Mojo Klangru Lor Surabaya). Untuk memancing perhatiannya, saya tunjukan film-film lucu di HP," tutur pemuda asal Jombang ini.
Ghofar mengaku tidak memiliki kelaian tertarik dengan sesama jenis dan masih anak-anak. Dia menuturkan, perbuatanya dilakukan semata-mata menyalurkan nafsu saja.
"Dulu saya pernah punya pacar dan sekarang sudah putus. Saya juga berbuat (hubungan badan," ujar Ghofar.
Diberitakan sebelumnya, Ghofar berbuat cabul sebanyak 28 kali terhadap HD. Perbuatan asusila tersbeut terjadi pada September - November 2017.