Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Peredaran obat keras tanpa izin edar seperti Charnophen atau Zenith selama ini sangat mudah didapatkan.
Obat terlarang itu banyak dijual di rumahan bahkan di kalangan pedagang kaki lima yang ada di beberapa tempat.
Parahnya, hingga saat ini belum ada petugas yang melakukan razia terhadap warung kaki lima atau rumah yang menjual obat terlarang tersebut.
Akibatnya, banyak pelajar hingga kalangan mahasiswa yang membeli obat-obatan terlarang tersebut,karena harganya yang terjangkau.
Sandi, salah seorang warga yang mengaku kerap membeli zenith di salah satu rumah di Jalan Plamboyan bawah, Senin (4/12/2017) mengaku bisa dengan mudah mendapatkan obat terlarang tersebut.
"Saya biasanya beli di Plamboyant bawah, ada loketnya lagi, dan tempatnya tertutup ketika beli langsung dilayani, harganya murah saja perbiji cuma Rp 2000," ujarnya.