News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pil Zenith Laris Manis, Hanya Dijual Rp 2.000 per Butir

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti Zenith yang dilempar dari luar Lapas Banjarmasin, Jumat (15/9/017). Pelaku pelemparan menggunakan sepeda motor dan tidak dikenal

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurahman


TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Peredaran obat keras tanpa izin edar seperti Charnophen atau Zenith selama ini sangat mudah didapatkan.

Obat terlarang itu banyak dijual di rumahan bahkan di kalangan pedagang kaki lima yang ada di beberapa tempat.

Parahnya, hingga saat ini belum ada petugas yang melakukan razia terhadap warung kaki lima atau rumah yang menjual obat terlarang tersebut.

Akibatnya, banyak pelajar hingga kalangan mahasiswa yang membeli obat-obatan terlarang tersebut,karena harganya yang terjangkau.

Sandi, salah seorang warga yang mengaku kerap membeli zenith di salah satu rumah di Jalan Plamboyan bawah, Senin (4/12/2017) mengaku bisa dengan mudah mendapatkan obat terlarang tersebut.

"Saya biasanya beli di Plamboyant bawah, ada loketnya lagi, dan tempatnya tertutup ketika beli langsung dilayani, harganya murah saja perbiji cuma Rp 2000," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini