TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan penghargaan tingkat nasional di penghujung tahun ini.
DIY menjadi satu dari beberapa provinsi di Indonesia dengan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat provinsi 2016 dengan nilai 'baik'.
Selasa (5/12/2017), Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X yang menerima penghargaan untuk Gubernur DIY ini di Jakarta.
Penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Hotel Kartika Chandra Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada sepuluh provinsi.
Ada empat provinsi yang mendapatkan penghargaan karena capaian IDI-nya dinilai 'Baik'.
Yakni DIY, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung dan Sumatera Utara.
Sementara dua provinsi mendapatkan penghargaan karena capaian kenaikan IDI nya di atas 10 poin.
Dua provinsi tersebut adalah Maluku dan Maluku Utara.
Sementara ada tiga provinsi yang mendapatkan penghargaan untuk capaian aspek kebebasan sipil tertingi yang diberikan kepada Kalimantan Utara, Bali dan Sulawesi Utara.
Adapun provinsi Bengkulu mendapatkan penghargaan untuk provinsi yang berprestasi menaikan capaian aspek lembaga demokrasi.
Dijelaskan Kepala Bagian Humas Dinas Kominfo DIY, Amiarsi Harwani, IDI DIY tahun 2016 mencapai angka 85,58 dalam skala 0 sampai 100.
“Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI DIY tahun 2015 yang sebesar 83,19. Capaian kinerja demokrasi DIY tetap berada pada kategori 'baik',” jelas Amiarsi dalam keterangannya.
Adapun IDI adalah indikator komposit yang dapat menunjukan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Hal ini diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi yakni kebebasan sipil, hak politik dan lembaga-lembaga demokrasi.
Klasifikasi tingkat demokrasi ini dikelompokan menjadi tiga kategori yakni 'Baik' dengan indeks >80, 'Sedang' dengan indeks antara 60 hingga 80 dan 'Buruk' dengan indeks <60.(*)