News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stop Gunakan Merkuri, DLH Sarankan Menambang Pakai Sianida

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry mengangkat barang bukti merkuri dalam konferensi pers di Mapolres Bulungan, Rabu (22/11/2017.

“Kalau perusahaan legal di Kalimantan Utara sudah tidak adalagi yang menggunakan merkuri. Kalau yang tidak legal, susah kami deteksi. Karena kami tidak punya akses ke sana. Itu ruangnya kepolisian. Kami hanya beri pembinaan dan upaya sosialisasi agar tidak pakai merkuri,” katanya.

Bersadasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata mengenai Merkuri) disebut bawah merkuri atau air raksa adalah unsur kimia dengan simbol kimia Hg.

Merkuri dan senyawa merkuri adalah salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup oleh karena bersifat toksit, persiten, bioakumulasi dan dapat berpindah dalam jarak jauh di atmosfer.

“Dengan bantuan bakteri di sedimen dan perairan, merkuri berubah menjadi metil merkuri yang lebih berbahaya bagi kesehatan karena masuk dalam rantai makanan,” tulis undang-undang yang meratifikasi Konvensi Minamata tersebut. (wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini