Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - A, seorang biarawati di Kota Kupang, harus merelakan uangnya puluhan juta rupiah dibawa kabur seseorang yang mengaku wartawan MetroTv.
Wartawan yang berinisial AS alias I alias JHS ini menipu A dengan modus mendapatkan sejumlah dana.
JHS pun telah ditangkap aparat kepolisian dari Polda NTT.
A menuturkan, JHS ini datang ke biaranya dan mengaku wartawan Metro TV bagian sosial.
Kepada A, JHS mengatakan bahwa MetroTV sedang melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia.
Bank tersebut memiliki dana yang harus dicairkan pada akhir tahun.
Baca: Kisah Uwa Bubur, Kakek Penjual Bubur yang Berjuang Biayai Kesembuhan Istri
JHS pun menawarkan dan menanyakan apa yang dibutuhkan biaranya.
"Dia bilang itu kesempatan karena bukan dana hibah. Jadi dia menyuruh kami membuat proposal yang ditujukan kepada Direktur Bank Indonesia Cabang Kupang," ucap A ketika ditemui di Polda NTT, Rabu (6/12/2017).
Awalnya, dana yang ditawarkan sebesar Rp 500 juta dengan biaya admin Rp 6,25 juta.
A pun membayar biaya administrasi tersebut.
Setelah itu seorang perempuan bernama Ana yang mengaku Bendahara BI menjelaskan jika berkasnya sudah ditangani dan uang administrasi tersebut hanya mencoba komitmen korban.
Nanti, uang administrasinya akan dikembalikan sebelum dana bantuan sosial dicairkan.