Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo mengatakan, saat ini, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini. Ia menyebut, beberapa saksi sudah diperiksa termasuk terlapor.
Pemeriksaan itu sudah dilakukan sejak siang tadi. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah mengamankan barang bukti termasuk video yang diduga video penganiyaan terlapor kepada korban.
"Masih kami dalami, kami belum tentukan status terlapor. Tunggu pemeriksaan 1x24 jam. Besok kami akan keluarkan status untuk terlapor."
"Saat ini, dia statusnya masih saksi. Kalau memang kami menemukan alat bukti minimal dua, bukan tidak mungkin terlapor akan menjadi tersangka," kata dia kepada Surya.
Sekadar diketahui, AZI tidak memiliki ayah, karena ayahnya meninggal saat bayi. AZI selama ini ikut kakek dan neneknya.
Ibunya bekerja sebagai pelayan toko di Malang. Hingga berita ini diturunkan, Korps Bhayangkara masih melakukan pemeriksaan.(*)