TRIBUNNEWS.COM - Pelaku kejahatan pecah kaca mobil diamankan Polsek Bengkong, Batam, Rabu (6/12/2017).
Pelaku diamankan setelah beraksi di kawasan Regata, dekat Bundaran Madani, Batam Centre, tepatnya di depan Sop Pak Jenggot, Rabu siang.
Kronologinya, dua pelaku menggunakan sepeda motor memecah kaca mobil korban dan membawa kabur kantong kresek yang berisi uang tunai sebanyak Rp 300 juta.
Baca: Foto-foto Postingan Terakhir Karmila Jelang Ajal, Diduga Meninggal Dibunuh
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Awalnya, saat di Kawasan Regata, korban berhenti untuk makan siang.
Di kondisi saat lengah itu lah pelaku beraksi.
Pelaku kemudian mendekati mobil korban dan membawa kantong kresek yang ada di dalam mobil.
Pelaku memecahkan kaca mobil korban bagian samping kanan tepatnya di pintu sopir.
Saat kaca dipecahkan, alarm mobil berbunyi dan Arianto pemilik mobil mengejar pelaku.
Namun, karena jalur tersebut adalah satu arah, pelaku ditabrak oleh pengendara lain karena melawan arus kendaraan.
Saat ditabrak, uang korban berserakan di jalan.
Tak heran uang tersebut menjadi rebutan warga dan pengendara lain yang melintas di sana.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tigor meminta warga yang mengambil uang tersebut segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Harus diserahkan, kalau tidak mau berarti mereka harus berhadapan dengan hukum. Dan saat ini pelaku masih kita amankan di Polsek untuk dimintai keterangan," terang Tigor. (*)