Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku tabrak lari di kawasan Tanjung Uncang berhasil diamankan Satlantas Polresta Barelang, 5 Desember 2017 lalu.
Pelaku mengaku tidak tahu kalau orang yang ditabraknya meninggal dunia.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat ekspose perkara lakalantas di Polresta Barelang mengatakan, kejadian ini pada tanggal 3 Desember.
Selama dua hari poliai mencari pelaku hingga diketahui keberadaannya lalu diamankan di kawasan perum citra Indomas II Batam.
"Saat kejadian, pelaku mencoba melawan arus. Kemudian ia menabrak pengendara yang lain. Saat itu pelaku langsung melarikan diri," sebut Hengki menerangkan, Kamis (7/12/2017) siang.
Baca: Siswa SMK Dirgantara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Hasil keterangan saksi-saksi kemudian polisi melakukan penelusuran dimana keberadaan pelaku.
Bermula dari plat no kendaraan sepeda motor pelaku.
Polisi mulai mencari dan akhirnya mengamankan pelaku yang diketahui bernam Sandi Mulya.
"Setelah memastikan kalau dia pelakunya, lalu pelakub kita bawa ke Polsek untuk di minta keterangan," tambahnya.
Dari keterangan terasangka mepada pemyidik. Saat itu ia hendak berangkat kerja. Ingin cepat kemudian pelaku melawan arus lalu lintas.
Tidak heran ketika itu ada kendaraan dari barah berlawanan dan menabrak pelaku akhirnya terjatuh.
Baca: Sopir Bus Persib Bangga Bawa Presiden Jokowi Mengaspal di Tol Pasirkoja
"Kepala pelaku terhempas di aspal dan mengeluarkan darah. Kemudian korban meninggal dunia," sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, saat ini tersangka ditahan di Polresta Barelang. Selama ini juga tidak ada itikat baik tersangka terhadap keluarga korban kecelakaan. (koe)