Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, melakukan pengungkapan kasus narkotika di Kutai Kartanegara (Kukar).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (4/12) silam, tepatnya di desa Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa.
Petugas mengamankan dua pelaku, yang merupakan bapak dan anak, yakni M Arsyad dan Irpani.
Baca: Foto-foto Postingan Terakhir Karmila Jelang Ajal, Diduga Meninggal Dibunuh
Baca: Pilot Lion Air Gunakan Sabu di Hotel, Diamankan Bersama Wanita Cantik Yang Sudah Bersuami
Kendati barang bukti yang diamankan tidak banyak, yakni 1 poket sabu seberar 0,23 gram, alat hisap sabu, uang tunai senilai Rp 420 ribu dan handpone.
Namun, warga sekitar merasa lega dengan tertangkapnya dua pelaku tersebut, pasalnya keduanya telah meresahkan warga, kendati telah kerap keluar masuk penjara.
Bahkan, sebagai bentuk rasa syukur atas tertangkapnya pelaku, warga di sana langsung menggelar acara syukuran.
"Kita amankan pelaku ini, warga disana langsung buat acara selamatan, mereka bersyukur pelaku ini kita tangkap," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (7/12/2017).
Lanjut dia menjelaskan, selain uang sebagai alat beli sabu, pelaku juga menerima bahan bakar minyak (BBM) sebagai alat tukar.
Karena kawasan Muara Kembang merupakan kawasan pesisir, tempat bisnis perikanan berada, pelangganya pun pekerja kapal yang kerap bersandar di kawasan tersebut.
"Selain uang, bisa juga gunakan solar sebagai alat tukar sabu, pelangganya pekerja kapal yang sandar disana," ucapnya.
"Dan peran keduanya di kawasan tersebut cukup besar, karena daerah itu mereka yang kuasai untuk peredaran narkoba," tambahnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, maka keduanya menyusul keluarganya yang telah berada duluan ditahanan, karena kasus yang sama.
"Dia (Arsyad) ditangkap sama anaknya (Irpani), tapi anaknya yang lain sudah masuk duluan, jadi mereka ini nyusul," tutupnya. (*)