News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

14 Tahun Berumahtangga, Luh Kariani Dianiaya Suami hingga Cacat Seumur Hidup

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kariana saat bersaksi untuk terdakwa Kadek Adi, Kamis (7/12/2017) di PN Denpasar dalam kasus kekerasan rumah tangga. TRIBUN BALI/PUTU CANDRA

Baca: KPK Yakin Hakim Kusno Takkan Bermanuver Pimpin Sidang Praperadilan Setya Novanto

Ia bermaksud minta izin kepada suaminya yang tengah pergi bekerja sebagai guide freelance.

Sepulang Kadek Adi bekerja, Kariani menyatakan niatnya pulang kampung, namun dilarang.

Tidak hanya melarang, tanpa alasan yang jelas, dikatakan Kariani, suaminya marah-marah.

"Saat itu dia pulang dalam keadaan mabuk. Saya bilang akan pulang kampung, dia melarang. Karena dilarang, akhirnya, saya tidak jadi pulang kampung. Kemudian saya tiduran sama anak," jelasnya.

Saat tiduran, diungkapkan Kariani, suaminya terus marah mengeluarkan kata yang tidak jelas.

Tanpa dinyana, Kadek Adi tiba-tiba mengambil parang dan menebas kaki Kariani.

"Apakah saksi berteriak dan meminta tolong," tanya hakim.

Kariani menyatakan saat ditebas, dia dengan sekuat tenaga berteriak meminta tolong agar didengar tetangga kos.

Saya berteriak, ada perempuan yang melihat tapi lari, karena takut. Setelah menebas, dia (Kadek Adi) membawa saya ke klinik. Saat dibawa ke klinik, saya dalam kondisi sadar," ujarnya.

"Sekarang saya harus memakai kursi roda," imbuh Kariani.

Bantah Soal Asmara
Dalam persidangan ini, Hakim Esthar Oktavi menanyakan sumber persoalan yang melatarbelakangi hingga terjadi kekerasan.

Baca: Fadli Zon Berharap Presiden Jokowi Merespons Surat Minta Perlindungan Diduga dari Novanto

Kariani mengaku tidak ada persoalan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini