Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Defri
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Rumah terduga teroris AB alias IM warga Perumahan Elok Persada Blok H 5 Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa dipasang garis polisi, dan dijaga ketat oleh anggota polisi dan TNI, Senin (11/12/2017).
AB alias IM salah satu terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88, Minggu (10/12/2017) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB sore.
Pantauan Tribun Sumsel di rumah AB pagi ini terlihat beberapa petugas polisi dan TNI berjaga.
Rumah sudah dipasang garis polisi.
Sementara itu di dalam rumah masih ada istri terduga teroris dan empat anaknya.
Awak media tidak diperkenankan mewawancarai istri AB dan hanya diperbolehkan mengambil foto AB dari luar garis.
Baca: Beredar Foto Kubah Lava Gunung Agung, Berikut Penjelasan PVMBG
Gempa Terkini Senin 5 Februari 2024 Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Kekuatan Getaran
Gempa Terkini Minggu 14 April 2024 Pagi Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudonya
Gempa Bumi Terkini Senin 19 Februari 2024 Pagi, Guncangan Baru Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudo
Sebelumnya dua warga Ogan Ilir ditangkap petugas Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat kejahatan terorisme, Minggu (10/12/2017).
"Dua terduga teroris dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dikonfirmasi semalam.
Dikatakannya, kedua warga yang semuanya pria itu diduga berperan sebagai pemasok senjata kelompok teroris Asep yang telah diringkus pada 2016 lalu di Kabupaten OKU Selatan.
Kapolda minta masyarakat agar segera melaporkan apabila ada warga sekitar yang menyendiri dan tidak bersosialisasi dengan warga lain.
"Karena terduga teroris yang ditangkap ini seperti itu, tidak bersosialisasi dengan masyarakat," jelasnya.
Penangkapan juga dibenarkan Suparmin, Kades Pulau Semambu.