TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar kasus Narkoba.
Menariknya, 4 bungkus sabu disembunyikan di dalam busa bra perempuan asal Malaysia Maslinah Binti Lingka (37).
Perempuan tersebut sebelumnya diamankan polisi dari satu hotel di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan.
Baca: Kisah 13 Polisi Cari Potongan Kaki dan Kepala Wanita Cantik Korban Mutilasi Suami di Karawang
Kasat reskoba Polres Nunukan, Muhammad Hasan mengatakan, 4 bungkus sabu ditemukan setelah anggota Satreskoba kembali memeriksa pelaku penyelundupan narkoba usai diserahterimakan dari Polsek KSKP Tunontaka Nunukan.
“Kita bongkar semua barang bawaan mereka, itu sabu 4 bal disimpan di BH di dalam jahitan," ujarnya, Kamis (14/12/2017).
Baca: 5 Fakta di Balik Mutilasi Wanita Cantik di Karawang, Berawal Dari Cekcok Hingga Pengakuan Suami
Hasan menambahkan, sabu 4 bal seberat 200 gram di dalam cup bra diduga diselipkan suami Maslinah tanpa diketahui sang pemilik bra.
Sabu sebanyak 4 bal tersebut sebelumnya tidak diketahui saat keduanya diperiksa di Polsek KSKP Tunotaka sesaat setelah diamankan dari hotel tempat mereka menginap.
Baca: Begini Kronologi Kasus Suami Mutilasi Istrinya yang Cantik di Karawang
“Maslinah tak tahu menahu keberadaan 4 bal sabu yang berada di salah satu pakaian dalamnya. Ia hanya mengaku saat memakai bra tersebut terasa ada yang mengganjal. Suaminya yang simpan di situ tanpa sepengetahuan istrinya," imbuhnya.
Dari pasangan suami istri yang tinggal di rumah murah Kampung Kuala nomor 59 fasa 1 89600 Papar, Sabah, Malaysia, tersebut kepolisian mengamankan sabu seberat 340,1 gram.
Baca: Celana dan Sepatu Masih Menempel Saat Potongan Kaki Wanita Korban Mutilasi di Karawang Ditemukan
Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut akan dijual di Sulawesi saat mereka pulang kampung ke tempat kelahiran sang suami, di Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, kepolisian KSKP Tunotaka, Nunukan, mengamankan Maslinah Binti Lingka (37) bersama suaminya, Mulis Muliadi (40) karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 140,1 gram yang disembunyikan di dalam bra yang dikenakannya.
Selain 7 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik transparan, Kepolisian Resor Nunukan juga mengamankan uang Rp 8 juta dan 649 ringgit Malaysia.
Kemudian diamankan juga 5 buah ponsel, sejumlah identitas warga Negara Malaysia atau ID card dan kartu kredit, dompet, sebuah bra yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, kerudung serta sebuah tas warna hitam.
Penulis: Kontributor Nunukan, Sukoco
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Suami Selipkan Sabu di Bra Istri Asal Malaysia