TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota menangkap Rizky Usman Kurniawan, pria 30 tahun dari Desa Sumbergedong, Trenggalek karena memiliki dan menggunakan senjata api secara ilegal.
Senjata api jenis Air Gun merk Defender Series 90 itu digunakan Rizky saat bersitegang dengan seorang warga di kawasan Klojen, Kamis (14/12/2017).
Saat itu Rizky menodongkan senjata api ke seseorang yang bersitegang dengannya.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, saat itu Rizky menggunakan senjata apinya untuk menunjukkan kesombongan dirinya.
"Warga (yang ditodong) itu lantas melapor ke petugas. Setelah itu kami tindaki dengan langsung mendatangi lokasi," kata Asfuri, Jumat (22/12/2017).
Rizky diketahui membeli senjata itu melalui jual beli online pada 2016. Harga yang diluarkan Rizky untuk membeli senjata itu sebanyak Rp 2.750.000.
Di hadapan petugas, Rizky mengaku terpaksa membeli senjata api untuk melindungi dirinya yang pernah dihadang debt collector. Namun kepemilikan senjata api itu tidak sesuai prosedur alias ilegal.
"Ada kartu Perbakin tapi kartu itu diduga palsu," papar Asfuri.
Polisi juga mengamankan 10 butir peluru yang dimiliki Rizky. Asfuri mengatakan sejauh ini senjata itu belum pernah dipergunakan.
Akibat perbuatannya itu, Rizky dikenai pasal 1 Ayat 1 UU Darurat 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan.
Dalam rilis yang digelar di Mapolres Malang Kota itu, Asfuri juga menunjukkan sejumlah temuan selama berlangsungya Operasi Sikat 2017.
Petugas mengamankan ratusan minuman keras dan empat sepeda motor. Minuman keras itu didapat dari sejumlah tempat mulai dari pinggiran jalan hingga tempat-tempat hiburan malam. Seorang tersangka curanmor juga terlihat menggunakan kursi roda karena dua kakinya ditembak.
"Dia mencoba menyerang petugas, maka untuk membela diri kami lakukan penindakan," tutupnya. (Hayu Yudha Prabowo)