Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pria bernama Ade Kurniawan (31) yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena terlibat peredaran ekstasi.
Tak hanya Ade, petugas juga menangkap seorang mahasiswa yang juga diduga kurir bernama Robi Kurniawan (22) warga Jalan Asrama, Gang Ampera II No20, Medan Timur.
Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan oknum PNS yang tinggal di Jalan Asrama, Gang Ampera II ini berawal dari penangkapan Robi dan temannya Andre Siregar (23) di Jalan Taruma pada Kamis (21/12/2017) sore kemarin.
Keduanya diciduk dengan barang bukti 15 butir pil ekstasi.
Baca: 8 Jam Lamanya Putri Novanto Dwina Michaella Dicecar KPK Seputar Asal-usul Saham PT Murakabi
Diduga, keduanya baru saja membeli ekstasi itu dari salah seorang bandar di seputaran kawasan Jalan Zainul Arifin, atau yang lebih dikenal sebagai Kampung Madrash atau Kampung Kubur.
Berdasarkan pengembangan, Robi dan Andre akan mengantar narkoba itu pada Ade.
"Dari pengembangan itu, kami kemudian mengamankan tersangka AK (Ade Kurniawan) di kediamannya. Menurut AK, narkoba itu akan diserahkan pada temannya berinisial AFM," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (22/12/2017).
Tanpa buang waktu, petugas bergerak mencari AFM atau Aidil Fitri Matondang (35). Menurut Ade, Aidil adalah warga Jalan Tuba IV, Gang Pembangunan V, Medan.
Baca: Ceceng Selamat Setelah Berenang Sejauh 50 Meter Tapi Nyawa Dadang Tak Tertolong
"Tersangka AFM akhirnya kami amankan di Jalan Gatot Subroto. Dari pengakuan sementara, narkoba itu hanya akan dipakai mereka sendiri," kata mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Namun, polisi tak mempercayai keterangan para tersangka begitu saja. Polisi masih berupaya mencari bandar besarnya dan mengungkap jaringan yang lebih tinggi. (Ray/tribun-medan.com)