News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 2,5 Tahun Belum Bisa Diperiksa terkait Kematian Ibundanya

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deli ditemukan tewas dalam kondisi terikat di rumahnya di Tanjunguncang, Kamis (21/12/2017)

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hingga saat ini sejumlah saksi belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kematian Deli Cinta Sihombing (32) yang ditemukan tewas di rumahnya.

Salah satu saksi kunci kematian Deli yakni anak lelaki kesayangannya yang masih berumur 2,5 tahun.

"Namun kita belum bisa meminta keterangan kepada saksi lain termasuk anaknya ini karena dia masih dalam keadaan trauma. Namanya saja baru kehilangan orang tua," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Jumat (22/12/2017) sore.

Untuk mendatangkan saksi ke kantor polisi sejauh ini tidak memungkinkan.

Baca: Jokowi Rapat Terbatas di Bali, Hasilnya Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung Dicabut

"Makanya kita berfikir untuk meminta keterangan saksi ke rumahnya. Jadi kita yang jemput bola," kata dia.

Sementara saat kejadian Alfius Agustinus suami korban tidak ada di rumah.

Bahkan sampai sekarang suami korban belum berada di Batam karena bekerja sebagai ABK.

Dari informasi yang diperoleh Hengki, hari ini suami korban baru sampai Matak. Rencananya dia akan langsung bertolak ke Batam.

Baca: Hiburan Panggung Terbuka Malam Tahun Baru di Surabaya Ditiadakan

"Jadi dari Matak Anambas pesawat sore tidak ada. Rencananya besok dia baru berangkat ke Batam dan transit lewat Jakarta," kata Hengki.

Setelah suami korban sampai di Batam menurut Hengki akan langsung dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi. (koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini