TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Institusi Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum anggotanya yang diduga berbuat mesum di dalam hotel di Kabupaten Lampung Utara.
Peristiwa tersebut terungkap saat Wakil Kepala Polres Lampung Utara bersama Kasi Propam Polres Lampung Utara menggrebek dua anggotanya yang diduga berbuat mesum.
Keduanya terciduk sedang berada di Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.
Kedua oknum tersebut Brigadir Rv dengan Brigadir Tr.
Adapun fakta-fakta terkait penggrebekan tersebut adalah
1. Sama-sama Bertugas di Lampung Utara
Brigadir Rv bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, sedangkan Brigadir Tr merupakan oknum Polwan Polsek Abung Barat.
2. Sudah Lama Jalin Hubungan
Brigadir Rv ternyata sudah lama menjalin hubungan dengan Brigadir Tr.
Malah keduanya sudah kerap diingatkan oleh atasannya.
Bahkan Kapolres Lampung Utara pernah menegur keduanya agar tidak lagi menjalin hubungan.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, Brigadir Rv dengan Brigadir Tr, keduanya sudah lama menjalin hubungan.
Jalinan hubungan mereka bahkan sudah sampai ditelinga Kapolres Lampung Utara.
"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra kepada Tribun Lampung, Selasa (26/12/2017).
3. Brigadir Rv Sudah Menikah
Teguran kepada keduanya dikarenakan Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, teguran diberikan karena Brigadir Rv bukanlah seorang bujangan lagi, tapi sudah berumah tangga.
"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.
"Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel, " imbuhnya.
Hendra mengatakan, "Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka."
4. Perbuatan dengan Sanksi Berat
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.
"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru. Keduanya baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH," katanya.
5. Sedang Diperiksa Propam Polda Lampung
Brigadir RV dengan Brigadir TR dua oknum Polres Lampung Utara saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.
Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan, dua anggota korps bayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.
Menurut Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.
6. Menunggu Laporan Istri Brigadir RV
Hendra mengaku, kasus perselingkuhan ini adalah delik aduan. Karena itu pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.
"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya.
Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.
"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya
Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.
"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra.
7. Sang Istri Tinggal di Kabupaten Pesawaran
Bripda Rv sudah memiliki istri sah berinisial DA.
Saat ini sang istri tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
8. Jalani Tes Narkoba
Setelah digrebek, kedua anggota Polri menjalani tes urine.
Hasil tes ternyata keduanya negatif dari narkoba.
9. Kabur Saat Tugas di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru
Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna menyebut, keduanya diamankan di sebuah hotel di Lampung Utara, Senin 25 Desember 2017.
Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya. (Anung Bayuardi)