News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Penipuan Minyak Makan Diamuk Massa, Dijebak Pengusaha Grosir

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga anggota sindikat penipuan modus penjualan minyak goreng yang diamuk massa, Selasa (26/12/2017). Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Seituan.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Tiga sindikat penipuan modus penjualan minyak goreng nyaris tewas diamuk massa. Ketiganya adalah SA (33) dan SU (39) warga Jalan Soekarno Hatta, Lampung Utara dan SY warga Jalan Negara, Aji Baru, Lampung Tengah.

Beruntung, petugas Polsek Percut Seituan cepat datang ke lokasi. Petugas kemudian membawa ketiganya dari tengah-tengah kerumunan massa di Jalan Bhayangkara, Medan Tembung.

Dari informasi di Polsek Percut Seituan, ketiga tersangka ini awalnya menipu pengusaha toko grosir bernama Istianto (47). Sejak tiga tahun lalu, Istianto memesan minyak goreng pada ketiga pelaku.

Terungkapnya kasus penipuan ini tatkala seorang warga memberikan informasi pada Istianto bahwa dirinya ditipu ketiga pelaku. Kesal, Istianto kemudian menjebak ketiganya.

Pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Istianto menghubungi tersangka SA minta disediakan tiga jeriken minyak makan. Tiap jerikennya disepakati 22 Kg minyak makan.

Dengan menumpangi mobil Grand Max BK 9646 VP, ketiga tersangka datang ke toko korban. Ketika itu, korban langsung meminta ketiganya menimbang jeriken berisi minyak yang telah dipesan.

Saat diminta menimbang jeriken, ketiganya gugup. Apalagi, setelah ditimbang isi ketiga jeriken hanya 43 kilogram minyak, bukan 66 kilogram sebagaimana yang telah dipesan.

Begitu kedok ketiganya terbongkar, korban bersama warga langsung menghakimi pelaku. Polisi yang mendapat informasi ada ribut-ribut langsung meluncur ke TKP dan memboyong ketiga warga Lampung ini.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kutalimbaru pada pertengahan November 2017 silam. Saat itu, empat orang pelaku yang merupakan warga Lampung mengakali jeriken agar ketika ditimbang semakin berat.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi wartawan mengaku masih memeriksa ketiga tersangka. Kata Pardamean, polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang masih berkeliaran atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini