TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar menetapkan Gede Ngurah Astika alias Sandi, Dewa Made Budianta, Dewa Made Sudiana, dan Putu Very Permadi sebagai tersangka pembunuhan Aiptu I Made Suanda (58).
Terkuak korban Suanda tewas setelah dihantam helm dan gelas kaca oleh para pelaku, dengan Sandi sebagai otak pembunuhannya.
"Sudah resmi kami tetapkan tersangka. Dan juga sudah kami tahan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Senin (25/12/2017) kepada Tribun Bali.
Hadi menjelaskan, penetapan ini berdasarkan dari keterangan keterlibatan para tersangka, keterangan para saksi, kemudian didalami dan sesuai bukti-bukti keempatnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sedangkan untuk otak pembunuhan adalah Gede Ngurah Astika alias Sandi.
"Seperti pernyataan kemarin bahwa memang Ngurah Astika alias Sandi itu yang menjadi otaknya," ujar dia.
Baca: Terduga Pelaku Pembunuh Aiptu Suanda Coba Bunuh Diri saat Ditangkap Polisi
Tim gabungan Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar menangkap Sandi di tempat kosnya di wilayah Tabanan, Sabtu (23/12/2017).
Dari penangkapan otak pembunuhan Suanda itu, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya yakni Dewa Made Sudiana, Dewa Made Budianta, dan Putu Veri Permadi di Buleleng.
Sandi diketahui membagi rata uang hasil penjualan mobil Honda Jazz milik korban Suanda kepada pelaku lainnya.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, Sudiana, Budianta dan Veri mendapatkan Rp 10 juta dari hasil penjualan mobil itu.
Sementara Sandi mengaku kepada ketiga orang itu hanya mendapatkan Rp 80 juta, padahal hasil penjualan yang didapat Sandi dari saksi YH sebesar Rp 158 juta.
YH adalah orang yang membeli mobil Jazz tersebut dari tangan Sandi, kemudian dijual lagi hingga akhirnya ditemukan di sebuah showroom di Tabanan.
Baca: Dua ABG Perempuan Anggota Geng Motor Ikut Jarah Toko Pakaian
Diduga Sandi sengaja mengelabui pelaku lain hanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
"Ini masih pengakuan para terduga pelaku, masih perlu didalami lagi," terang sumber kepolisian.
Pembagian hasil kejahatan ini dilakukan di kos Sandi yang berada di wilayah Pesiapan, Tabanan.
Usai membagikan hasil penjualan, Sandi langsung pindah kos untuk menghilangkan jejak.
Sedangkan pelaku lainnya kembali ke kediamannya masing-masing.
Tusuk Perut
Saat penangkapan, Sandi dilihat polisi sedang menghapus tato di lengan kanannya.
"Sandi menghapus tato lantaran ia menyadari sedang diburu polisi apalagi fotonya sudah viral di media sosial," ungkapnya.
Baca: Dapat Remisi 15 Hari, Ahok Kemungkinan Bebas 17 Bulan Lagi
Melihat polisi datang untuk menggerebek tempat tinggalnya, pria asal Pupuan, Tabanan, itu pun mencoba melawan petugas.
Namun karena sudah dalam terdesak, ia mencoba kabur ke dapur dan mengambil pisau untuk mengakhiri hidupnya.
Sandi nekat menusuk perutnya hingga ususnya terburai.
Kemudian Sandi yang diketahui seorang residivis pencurian mobil ini dibawa ke rumah sakit dan kondisinya sudah berangsur-angsur membaik.
Sementara itu, istri kedua pelaku, LI, ikut diamankan untuk dimintai keterangan.
Obat Tidur
Dari pemeriksaan pelaku, polisi mulai menemukan benang merah di balik kematian Aiptu Suanda.
Niat awal pelaku memang untuk menguasai mobil Jazz milik pensiunan polisi itu.
Awalnya pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan untuk bertransaksi, Jumat (15/12/2017) siang.
Baca: Bebek Bihun Spesial Deisti untuk Setya Novanto di Rutan KPK
Saat bertemu, korban kemudian disuguhi obat tidur yang dicampurkan di dalam minuman.
Rencananya, usai korban tertidur, pelaku akan membawa kabur mobil tersebut.
Namun, obat tidur yang diberikan tidak kunjung membuat korban tertidur.
Pelaku pun mengambil langkah lain yakni dengan cara menganiaya mantan petugas Pospol Polsek Denpasar Timur itu.
Pelaku Sudiana kemudian menghantam kepala belakang korban dengan helm dan gelas kaca.
"Kami masih mendalami lagi apa yang dilakukan setelah memukul kepala belakang korban dengan helm dan gelas kaca," urainya.
Niat Sandi untuk memiliki mobil korban sudah sangat terencana.
Ia sengaja mengontrak rumah di Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar, agar dikira oleh korban bahwa rumah itu memang tempat tinggalnya sehingga korban mau bertemu pelaku di sana.
Saat mengontrak rumah, Sandi pun memalsukan identitasnya.
Ia mengaku bernama Ketut.
Nama Ketut inilah yang pertama muncul sebagai terduga pelaku.
Usai dibunuh, para pelaku kemudian membuang handphone korban ke suatu tempat.
Keesokan harinya, Sabtu (16/12/2017), para pelaku menjual mobil Jazz tersebut pada YH setelah bertemu di Lapangan Lumintang dan selanjutnya transaksi dilakukan di rumah YH di Padangsambian.
Empat hari setelah dinyatakan hilang akhirnya Suanda ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di dalam kamar rumah yang dikontrak Sandi di Nuansa Kori No 30, pada Selasa (19/12/2017) pagi.
Baca: Serma Achmad Tewas Mulutnya Terikat Kain, Diduga Dibunuh di Tempat Lain Lalu Diseret ke TKP
Veri Tinggalkan Pernikahan
Sehari setelah penemuan jenazah Suanda, tim gabungan pun berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan langsung berangkat melakukan penangkapan.
Polisi kemudian berusaha menggerebek rumah salah seorang terduga pelaku, Putu Veri Ariadi.
Di saat itu, polisi mendapatkan informasi bahwa Veri tengah melaksanakan prosesi pernikahan.
Sayangnya, penggerebekan saat itu tidak berbuahkan hasil lantaran Veri yang diburu polisi tidak ada di tempat saat pernikahannya berlangsung.
Malah kehadiran pengantin pria diganti oleh adik Veri.
"Saat digerebek, pengantin prianya diganti adik terduga pelaku. Veri sudah tidak ada di sana saat petugas datang," terang sumber kepolisian.
Setelah ditunggu, Veri pun tak menampakkan batang hidungnya di acara pernikahannya.
Takdir berkata lain, empat hari setelah itu, Veri berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Buleleng.