Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - RB (16), remaja yang mengaku tinggal di Pemulutan, Ogan Ilir, ini harus berurusan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang.
RB diduga telah melarikan siswi SMP berusia 16 tahun yang tinggal di kawasan Plaju. Sebut saja namanya B.
Baca: Usai Bunuh Deli Cinta, Gigolo Ini Sempat Merokok dan Minum Kopi Buatan Korban
Baca: Fakta Pembunuhan Istri Pelaut Oleh Gigolo, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Ini
RB ditangkap keluarga B setelah dipancing untuk bertemu di kawasan Desa Talang Pangeran, Pemulutan.
Setelah RB diserahkan ke Polresta Palembang, Jumat (29/12/2017), sekitar pukul 14.00. Sebelumnya diamankan petugas di Polsek Pemulutan.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kejadian yang dialami B terjadi pada Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 17.00.
Berawal saat B dan RB berkenalan melalui media sosial Facebook (FB). Mereka kenal sudah sebulan.
Pada saat kejadian mereka saling kirim SMS dan bertemu RB di terminal simpang Plaju.
Dengan alasan hendak menemani temannya, RS (15), B pamit kepada orangtuanya.
Kemudian B menemui pelaku RB.
Saat B bertemu RB, kesempatan itu dimanfaat RB untuk melarikan B ke kawasan Pemulutan hingga B tak pulang selama 4 hari.
Kemudian orangtua B, yakni Ang (50) melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palembang.