News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2017

18 Korban Perampokan di Medan Tewas Sepanjang Tahun 2017

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perampokan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, sepanjang 2017 pihaknya menerima 10.241 laporan tindak pidana.

Dari puluhan ribu laporan itu, kasus yang selesai sebanyak 7.409 kasus.

"Korban meninggal dunia akibat kasus kekerasan sebanyak 18 orang. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, setahun itu kami menangani 407 kasus, dengan tingkat penyelesaian sebanyak 303 kasus," kata Dadang, Sabtu (30/12/2017) sore.

Dadang mengatakan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan, Polrestabes Medan menangani 1.285 kasus. Adapun yang telah diselesaikan sebanyak 823 kasus.

Baca: Menanti Langkah Prabowo Subianto Menuju Pilpres 2019

Kemudian, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, pihaknya menangani 1.548 kasus. Dari jumlah tersebut, yang sudah diselesaikan sebanyak 424 kasus.

"Menyangkut masalah pembunuhan, kami menangani 21 kasus. Dari jumlah tersebut, 14 kasus telah kami tuntaskan dan tersangkanya pun sudah diamankan," ungkap Dadang.

Kasus selanjutnya, kata dia, penganiayaan dengan pemberatan dengan jumlah 981 kasus. Yang telah diselesaikan yakni 721 kasus.

Baca: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir, Vena Bisikkan Sebuah Nama Orang yang Membunuhnya

Mengenai kasus KDRT, kata Dadang, ada 270 kasus. Semua kasus telah diselesaikan. Selanjutnya, kata dia, kasus narkoba dengan jumlah 1.832 kasus. Adapun yang dituntaskan yakni 1641 kasus.

"Kasus perjudian ada 444, dengan jumlah yang telah diselesaikan sebanyak 431. Kasus-kasus lainnya sebanyak 3.453 kasus, dan telah selesai 2.782 kasus," ujarnya. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini