News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2017

LBH Medan: Kepolisian Pelaku Utama Pelanggaran HAM

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-504 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kami (31/8/2017). Aksi Kamisan kali ini untuk memperingati peringatan hari orang hilang sedunia dengan tuntutan meminta pemerintah serius untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerbitkan rilis akhir tahun terkait berbagai persoalan menyangkut masalah pengaduan hukum dan pelanggaran HAM.

Dari catatan LBH selama 2017, insitusi kepolisian paling tinggi melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

Bahkan, LBH Medan dalam catatannya menyebut kepolisian pelaku utama pelanggaran HAM.

Dari data yang dihimpun LBH Medan, tahun 2017 ini kepolisian di Sumatera Utara paling banyak melakukan kekerasan dalam bentuk penembakan.

Baca: Sempat Menolak Dites Urine dan Kesulitan Buang Air Kecil, Ternyata Pilot Malindo Air Simpan Sabu

"Angka kekerasan yang dilakukan TNI-Polri meningkat drastis selama 2017. Dari catatan kami, ada 158 kasus kekerasan yang melibatkan TNI-Polri," kata Wakil Direktur Eksternal LBH Medan, Ismail Hasan Koto, Sabtu (30/12/2017).

Ismail mengatakan, dari 158 kasus itu, tindak kekerasan yang dilakukan polisi berupa penganiayaan dan penembakan.

Kasus kekerasan dalam bentuk penganiayaan sebanyak 121 kasus, terlibat narkoba enam kasus dan penembakan 25 kasus.

Baca: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir, Vena Bisikkan Sebuah Nama Orang yang Membunuhnya

"Pada tahun 2016, angka kekerasan yang dilakukan TNI-Polri sebanyak 72 kasus. Dengan demikian, maka tidak salah jika kepolisian diidentikkan sebagai pelaku terdepan dalam melakukan kekerasan, intimidasi dan pelanggaran HAM," kata Ismail.

Ia menjelaskan, institusi kepolisian tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara humanis. Sebab, petugas kepolisian lebih mengutamakan penghargaan daripada nyawa manusia," katanya.

Dengan tingginya angka kekerasan yang dilakukan kepolisian dan TNI, lanjut Ismail, maka kedua institusi negara ini bukan lagi milik masyarakat.

Baca: Cerita Tiga Bule Nekat Mendaki Gunung Agung hingga ke Puncak, Apa yang Mereka Lihat?

Sebab, kedua institusi ini paling tinggi melakukan kekerasan terhadap masyarakat tanpa mengedepankan tindakan yang humanis. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini