Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerbitkan rilis akhir tahun terkait berbagai persoalan menyangkut masalah pengaduan hukum dan pelanggaran HAM.
Dari catatan LBH selama 2017, insitusi kepolisian paling tinggi melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.
Bahkan, LBH Medan dalam catatannya menyebut kepolisian pelaku utama pelanggaran HAM.
Dari data yang dihimpun LBH Medan, tahun 2017 ini kepolisian di Sumatera Utara paling banyak melakukan kekerasan dalam bentuk penembakan.
Baca: Sempat Menolak Dites Urine dan Kesulitan Buang Air Kecil, Ternyata Pilot Malindo Air Simpan Sabu
"Angka kekerasan yang dilakukan TNI-Polri meningkat drastis selama 2017. Dari catatan kami, ada 158 kasus kekerasan yang melibatkan TNI-Polri," kata Wakil Direktur Eksternal LBH Medan, Ismail Hasan Koto, Sabtu (30/12/2017).
Ismail mengatakan, dari 158 kasus itu, tindak kekerasan yang dilakukan polisi berupa penganiayaan dan penembakan.
Kasus kekerasan dalam bentuk penganiayaan sebanyak 121 kasus, terlibat narkoba enam kasus dan penembakan 25 kasus.
Baca: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir, Vena Bisikkan Sebuah Nama Orang yang Membunuhnya
"Pada tahun 2016, angka kekerasan yang dilakukan TNI-Polri sebanyak 72 kasus. Dengan demikian, maka tidak salah jika kepolisian diidentikkan sebagai pelaku terdepan dalam melakukan kekerasan, intimidasi dan pelanggaran HAM," kata Ismail.
Ia menjelaskan, institusi kepolisian tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara humanis. Sebab, petugas kepolisian lebih mengutamakan penghargaan daripada nyawa manusia," katanya.
Dengan tingginya angka kekerasan yang dilakukan kepolisian dan TNI, lanjut Ismail, maka kedua institusi negara ini bukan lagi milik masyarakat.
Baca: Cerita Tiga Bule Nekat Mendaki Gunung Agung hingga ke Puncak, Apa yang Mereka Lihat?
Sebab, kedua institusi ini paling tinggi melakukan kekerasan terhadap masyarakat tanpa mengedepankan tindakan yang humanis. (Ray/tribun-medan.com)