Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon
TRIBUNNEWS.COM, BABAU - Polisi menahan Erens Lulu Bire (18) atas dugaan telah meracuni anaknya sendiri, Kristian Kale (11 bulan).
Pelaku meracun bayinya dengan obat serangga yang dimasukkan ke dalam dot susu korban lalu meminumkannya kepada korban hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo kepada Pos Kupang, Selasa (2/1/2018), mengatakan, dugaan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal terhadap Aplonia Kale Ladja dan Lazarus Lobo, nenek dan kakek korban selaku mertua pelaku.
Baca: Ayah Bunuh Bayinya, Susu Dicampur Racun Serangga Lalu Dimasukkan ke Dot dan Diminumkan
Pelaku kesal karena sang mertua tidak mau memberikan sang anak kepada pelaku dan istrinya.
Menurut Amalo, pelaku dan istrinya belum menikah.
Rencananya, mereka berdua hendak menikah pada tahun 2018 ini.
Amalo menuturkan, awalnya sang nenek mendengar korban menangis di dalam kamar.
Kemudian sang nenek masuk dan membujuk dengan menggendong korban, namun korban tetap menangis.
Baca: Terlilit Utang, Wanita Ini Gasak Perhiasan Majikannya Dari Dalam Lemari
Pada saat menggendong, sang nenek mencium bau tidak sedap atau bau seperti obat serangga dari mulut korban.
Karena itu, nenek korban keluar dan memberitahukan kepada tetangga.
Baca: Adik Ipar Tiba-tiba Peluk dan Seret Ibu Rumah Tangga di Bali, Teriakannya Kejutkan Karyawan Hotel
Selanjutnya, tetangga masuk ke rumah dan menciun bau yang sama.