News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Simpan Pohon Ganja dalam Pot

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganja yang ditemukan di rumah kontrakan di Sungaiulin yang ditanam di pot.

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nia Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Rumah kontrakan di RT 15 Sungaiulin digerebek anggota Polres Banjar, Rabu (3/1/2018).

Tak disangka, di rumah itu tanaman ganja dibudidayakan dan tumbuh subur.

Pelaku berinisial AL (33) pasrah. Ripani, Ketua RT 15 turut hadir menyaksikan penggeledahan itu.

Hasil penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan cukup banyak barang bukti.

DariĀ  tiga pot tanaman ganja, dua pot di antaranya terlihat tanaman ganja sudah tumbuh, batang dan daun tampak hijau segar.

Baca: Penerobos Busway Berusaha Kabur, Ternyata Bawa Ganja di Dalam Tas

Satu pot lagi tanamannya belum tumbuh.

Ganja kering yang sudah dikemas juga ditemukan, beserta alat timbangan.

Pada saat penggerebekan itu juga disaksikan oleh Serma Supiyan S, Babinsa Sungaiulin koramil 07/bjb.

Serma Supiyan tak menampik jika di wilayahnya bertugas memang ada penangkapan.

"Iya benar, saya dikabari ketua RT Pak Ripani. Saya di lokasi bersama Ketua RT dan menyaksikan giat penggeledahan tersebut.

Pelaku kooperatif saja dan berlangsung tertib," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini