TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Istri wakil wali kota Gorontalo, SD, tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo.
Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam.
Hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.
Baca: Foto Cantiknya Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Sebelum Ditangkap BNN
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengungkapkan, SD ditangkap bersama rekannya LM saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Usai ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018).
Bahkan, sambung Oneng, saat diperiksa penyidik BNNP, SD pingsan tiga kali.
"Keduanya masih shock dan belum ditahan," ungkap dia.
Salahudin Pakaya, pengacara SD mengatakan, kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.
"Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Penulis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu