News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Pembuat Surat Palsu di Karawang Catut Nama KPK dan Polri

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap pelaku pembuatan surat palsu di Kabupaten Karawang, Senin (18/12/2017).

Polisi menangkap 4 tersangka dari pengungkapan tersebut.

Modusnya, seorang tersangka atas nama Rohendra mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia punya wewenang melelang barang sitaan KPK.

Hal itu dikatakan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Rabu (03/01/2018).

Rohendra mengaku memiliki akses untuk penjualan barang sitaan KPK dan instansi lainnya. Jenis tindak pidana yang dilakukan Rohendra dan tiga rekannya ialah pemalsuan STNK.

Keempat tersangka yang ditangkap di antaranya Badrudin, Rohendra, Omat Komara, dan Soma. Mereka punya tugas berbeda dalam aksinya.

"Badrudin bertugas sebagai pembuat surat palsu, sementara Rohendra, Omat, dam Soma bertugas sebagai penyalur,"kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Rohendra mengaku bahwa tindakannya ini dilakukannya sudah setahun. Dia juga mengatakan bahwa dia hanya diajak temannya.

"Saya hanya sebagai calo kendaraan, bukan memeras dinas-dinas," kata Rohendra

Polda Jawa Barat menyita sejumlah barang bukti berupa delapan unit kendaraan roda dua, lima unit mobil, lencana Polri, kartu nama atas nama Rohendra Lesmana berdinas di KPK.

Ada pula satu unit tas berlogokan Bidkum Polri, kartu wartawan, dokumen dan surat-surat berlogokan Polri.

Lokasi tempat kejadian perkara ialah di Kampung Cipecuh, Desa Babawangan, Kabupaten Karawang dan Kampung Gulampok, Desa Rangdu Mulya, Kabupaten Karawang, pada Senin (18/12/2018).

Polda Jawa Barat juga telah memeriksa empat orang saksi yang satu diantaranya merupakan sebagai pelapor.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini