Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Al (44) warga Pasir Putih Pangkalpinang dibekuk Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Ipda Defriansyah kemarin petang Rabu (3/1/2018).
Al merupakan pengedar togel yang sudah menjadi incaran sayangnya saat Tim Jatanras mengembangkan kasus untuk membekuk sang bandar harus menerima pil pahit karena tersangka Af lebih dulu kabur lewat pintu belakang rumahnya.
Bersama tersangka Al diamankan 1 unit HP berisi rekapan penjualan togel, uang Rp 932.000 dan 1 buah tas jinjing.
"Bandar togel Af sudah lama kita incar kemarin saat pengembangan ternyata dia bersembunyi dibedeng belakang rumahnya dan kabur," kata AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras Kamis (4/1/2018).
Baca: Inilah Sosok Marion Jola yang Berhasil Bikin Maia Gemetar, Judika Langsung Melek hingga BCL Syok
Penangkapan tersebut bermula saat Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Kanit Ipda Defriansyah mendapatkan informasi penjualan togel di kawasan Pasir Putih Pangkalpinang.
Tim langsung bergerak Rabu (3/1/2018) melakukan penyelidikan dengan cara undercover.
Modus yang digunakan oleh Al dengan menerima pesanana togel melalui SMS yang nantinyan ia rekap sebelum dikirim ulang kepada bandarnya Af.
Al kemudian dibuntuti oleh anggota Jatanras hingga kekediamannya.
Al tidak dapat mengelak karena dimemori SMS nya didapati daftar penjualan togel kepelanggan.
Selain itu uang Rp 932.000 hasil penjualan togel ikut diamankan bersama tas jinjing miliknya.
Mendapat informasi bahwa Al menyetorkan penjualan togel kepada Af tim langsung melakukan pengembangan.
Baca: Diizinkan Pilih Pendamping di Pilgub Jateng, Sudirman Said Pertimbangkan Kriteria Ini