News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Tersangka Baru Penipuan Umrah Hannien Tour Ditangkap, Barang Buktinya 2 Kontainer

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka baru kasus biro umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour, Arif (50) dan Ilham (32) sampai ke Mapolresta Solo, Jumat (5/1/2018) pagi. TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua tersangka baru kasus biro umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour, Arif (50) dan Ilham (32) sampai ke Mapolresta Solo, Jumat (5/1/2018) pagi.

Dua tersangka ini diketahui ditangkap Satreskrim Polresta Solo pada Kamis (4/1/2018) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan keduanya dilakukan pada pukul 9 pagi.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi menyatakan di struktur PT Utsmaniyah Hannien Tour, Ilham merupakan seorang Direktur Teknik, sedangkan Arif adalah seorang Direktur Operasional.

Usai keduanya tertangkap Polresta Solo masih akan membawa sejumlah barang bukti kasus Hannien Tour yang selama ini disimpan di sebuah ruko di daerah Bogor, ke Mapolresta Solo.

Baca: Megawati: Herman HN Kecil-kecil Cabe Rawit

"Barang bukti ini meliputi batik, koper, rekening koran, sejumlah dokumen dan lain-lain. Sampai 2 kontainer termasuk peralatan kantor yang lain, yang akan menyusul untuk dibawa ke sini," papar dia.

Ia menjelaskan untuk barang bukti yang saat ini dibawa di antaranya 2 buah pc dan 150 buah paspor.

Menurut Agus paspor merupakan barang yang sensitif, sehingga apabila dibawa orang lain yang tak bertanggungjawab bisa diuangkan.

Dua tersangka baru kasus biro umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour, Arif (50) dan Ilham (32) sampai ke Mapolresta Solo, Jumat (5/1/2018) pagi. TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI

Maka pihaknya langsung membawa ratusan paspor itu ke Mapolresta Solo.

Terkait uang jamaah yang sudah telanjur disetorkan ke biro umrah ini, Agus menyatakan pihaknya masih terus mencari sejumlah aset Hannien Tour.

Baca: Kapolda Irjen Pol Safarudin Bantah Intervensi Parpol terkait Pencalonan Pilkada Kaltim

"Di antaranya kita sudah cek rumah tersangka Farid Rosyidin yang sudah kita tangkap sebelumnya. Diketahui dia sudah DP 4 rumah Rp 400 juta. Ada juga 6 mobil operasional Hannien Tour. Tapi tak bisa kita sita karena sudah ditake over orang lain. Itu karena Farid ini tak bisa bayar kredit," jelas Agus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini