TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Sumitro (70) warga dusun Bongos RT 04, RW 01, Desa Jumo, Kecamatan Jumo harus meregang nyawa setelah jatuh dari atap saat memasang asbes garasi tetangganya, Jumat (05/01/2018) pagi.
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kapolsek Jumo AKP Sudarjo menerangkan, awal mula kejadian korban sedang memperbaiki atap garasi, namun karena kurang hati-hati korban jatuh dari atap.
“Kejadian tersebut terjadi pukul 09.00 tepatnya di rumah Sarwoyo, ketika memasang asbes garasi bersama dua rekannya, diduga karena kurang hati-hati Sumitro menginjak asbes dan pecah sehingga Sumitro langsung jatuh dari ketinggian 2,75 m,” terang Sudarjo.
Suroso (53) salah satu rekan Sumitro mengatakan dia dan Sumitro sedang memasang asbes, tidak menyangka asbes yang diinjaknya akan pecah.
Baca: Lewat Akuisisi Senilai 155 Juta, Billabong Kini Jatuh ke tangan Quiksilver
“Setelah tahu Sumitro jatuh, kami langsung melarikannya ke RSUD Temanggung, ketika di perjalanan kondisinya memburuk,” kata suroso.
Lebih lanjut Sudarjo menambahkan, dari data yang didapatkan korban mengalami rruktur tulang rusuk bagian kiri belakang, korban sempat mendapat perawatan dari tenaga medis di RSUD, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
“Pihak keluarga korban korban menerima dan menyadari benar bahwa kejadian ini murni kecelakaan, pihak keluarga juga tidak akan menuntut pihak manapun termasuk pemilik rumah tempat Sumitro bekerja,” pungkas Sudarjo. (Humas Polres Temanggung)