News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Proyek RSUD

Bupati Abul Latif Terjaring OTT, ASN di Hulu Sungai Tengah Terlambat Menikmati Gaji Pertama 2018

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Abdul Latif (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/1/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 Miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah, mengakui dijemputnya Bupati Abdul Latif oleh KPK, Kamis (4/1/2018), berdampak pada gaji Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab HST.

“Harusnya gaji dibayarkan hari ini, Jumat (5/1). Karena Bupati dibawa KPK ke Jakarta, gaji itu tak bisa dibayarkan, karena SK perintah pembayaran belum sempat ditandatangani Bupati,” ujarnya, Jumat (5/1/2017).

Baca: Terlalu Indah Jika Karya Yono Koeswoyo Hanya Dikenang, Glenn Fredly: Kita Akan Teruskan Semangatnya

Chairansyah menjelaskan, seperti biasa, tiap pergantian tahun, atau awal tahun, terjadi keterlambatan dalam membayarkan gaji pegawai pada semua daerah, karena masalah pengesahan APBD 2018.

“Biasanya paling lambat hari kelima awal tahun, gaji sudah bisa dibayarkan,” ujarnya.

Baca: Fakta-fakta Perampokan Mobil Bank Mandiri Banjarmasin yang Otaknya Diduga Oknum Polisi

SK perintah pembayaran oleh bupati, kata Chairansyah, sebenarnya sudah disiapkan bagian keuangan.

“Rencana Kamis kemarin siap diberikan kepada bupati untuk ditandatangani.Namun, saat hendak mengantar surat tersebut, KPK keburu datang,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini