Hampir Sepekan Kasus Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Polisi Belum Tangkap Pelaku
Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani masuk hari keenam. Pihak kepolisian masih belum tangkap pelaku
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Sudah hampir sepekan kasus penembakan pengacara Rudi S Gani (49), bergulir.
Diketahui, Rudi ditembak orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa (31/12/2024) di rumah istrinya saat hendak merayakan malam pergantian tahun di Bone, Sulawesi Selatan.
Hari ini, Senin (6/1/2025) memasuki hari keenam setelah korban tewas, namun siapa pelaku penembakan belum juga ditangkap.
Pihak kepolisian pun telah membentuk tim khusus dan berjanji akan mengungkap kasus ini.
"Kami telah membentuk tim khusus gabungan Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone dan Polsek yang bekerja selama 24 jam dan saat ini tim masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini dan kami berjanji akan mengungkap kasus ini sampai tuntas," kata AKBP Erwin Syah, Kapolres Bone dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Sementara itu, seorang advokat senior anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Farid Mamma mengaku geram atas penembakan Rudi.
Ia menantang Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono untuk segera menangkap penembak Rudi.
"Kami tantang kepolisian tangkap pelaku dalam dua minggu."
"Jika dalam tempo itu pihak kepolisian belum mampu mendapatkan pelaku, mohon maaf, polisi tidak profesional," ujar Farid, dikutip dari TribunTimur.com.
Farid bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Mabes Polri apabila dalam dua minggu masih belum ada titik terang.
Penembakan ini, lanjutnya, merupakan tamparan bagi pihak kapolda.
Baca juga: Terungkap, Rudi Alami Hal-hal Aneh Saat Datang ke Bone, Mengaku Ada Kejadian Magis
Terlebih, kasus ini merupakan kasus pertama kali.
"Kalau pelaku tidak ditangkap, kami para pengacara juga khawatir," ujarnya.
Ditanya soal apakah penembakan ini hubungan kasus-kasus yang ditangani Rudi, Farid mengaku enggan berspekulasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.