Istri Rudi S Gani Curigai 3 Sosok Terduga Pelaku Penembakan, 1 Otak Pembunuhan dan 2 Eksekutor
Sebanyak 18 saksi kasus penembakan pengacara di Bone diperiksa termasuk istri korban. Identitas tiga terduga pelaku telah dikantongi keluarga korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Istri pengacara Rudi S Gani, Maryam, diperiksa sebagai saksi kasus penembakan sang suami di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (6/1/2025).
Sebanyak 39 pertanyaan dilayangkan ke Maryam yang berada di lokasi penembakan di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.
Dalam proses pemeriksaan, Maryam mengungkap tiga sosok yang dicurigai sebagai pelaku penembakan yang menewaskan suaminya.
Namun, identitas ketiga sosok terduga pelaku tak diungkap ke publik.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan tiga nama yang disebut Maryam dalam pemeriksaan memiliki peran yang berbeda-beda.
"Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta," bebernya, Senin.
Menurutnya, ada kemungkinan kasus penembakan telah direncanakan oleh para pelaku.
"Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana)."
"Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal)," imbuhnya.
Tadjuddin Rachman menambahkan kasus penembakan diinisiasi oleh salah satu pelaku, sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor.
"Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu," tukasnya.
Baca juga: Kalangan Advokat Soroti Kasus Penembakan Rudi S Gani di Bone, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Sebanyak 18 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.
Tadjuddin Rachman mengatakan sejumlah pengacara mendampingi Maryam yang saat ini berstatus saksi.
"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.