Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok Pasutri Muda Live Streaming Adegan Panas Selama 10 Jam di Malang, Dapat Cuan Rp35 Juta

Berikut sosok pasangan suami istri (pasutri) muda yang live streaming adegan panas selama 10 jam demi cuan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sosok Pasutri Muda Live Streaming Adegan Panas Selama 10 Jam di Malang, Dapat Cuan Rp35 Juta
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/istimewa
FI dan PN pelaku yang diamankan Polres Malang usai nekat live streaming beradegan panas demi mendapatkan cuan. Berikut sosok keduanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok pasangan suami istri (pasutri) muda yang live streaming adegan panas.

Keduanya diketahui berinisial FI (27) dan istrinya, PN (24).

FI dan PN merupakan warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kini, keduanya terancam dipenjara 10 tahun karena live streaming beradegan panas.

Live streaming selama 10 jam

Dirangkum dari kompas.com, pasutri muda ini sudah melakukan kegiatannya itu selama dua bulan terakhir.

Dalam sehari, FI dan PN bisa beradegan panas selama 8-10 jam, mulai dari sore hingga malam hari. 

Mereka melakukan live streaming lewat aplikasi media sosial hot**.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Perekam Adegan Panas Putrinya: Jatuh Cinta pada Pacar Anak, Ingin Setubuhi tapi Ditolak

Rekomendasi Untuk Anda

FI dan PN biasanya memulai aksinya dengan memakai kostum alias cosplay untuk menarik para penonton.

Pada akhirnya, FI dan PN tak malu berhubungan badan saat live streaming.

Pasutri muda ini melakukan live streaming di rumahnya.

Awal ditangkap 

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, membeberkan penangkapan FI dan PN.

Semua bermula saat petugas tim Siber Polsek Gedangan melakukan patroli di media sosial.

Petugas lalu mendapati konten live streaming adegan panas dari FI dan PN.

Pasutri muda ini lantas diamankan polisi pada Minggu (5/1/2024).

"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Dadang, Selasa (7/1/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas